Selasa, 05 Maret 2019

Hasil seleksi Administrasi Pengawas TPS

Berikut ini hasil seleksi administrasi calin Pengawas TPS di wilsyah iecamatan Moyudan.

Mohon masukan dan tanggapan sekuruh warga masyarakat, melalui kantor panwaslu kecamatan Moyudan.




Jumat, 22 Februari 2019

PERPANJANGAN PENDAFTARAN PENGAWAS TPS

     Pendaftaran pengawas TPS di lingkungan Panwaslu Kecamatan Moyadan telah berakhir pada tanggal 21 Pebruari 2019, namun sampai detik akhir pendaftaran belum tercapai jumlah yang dibutuhkan.  Oleh karena itu Panwaslu Kecamatan Moyudan kembali memberi kesempatan kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Moyudan untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu 17 April yang akan datang dengan menjadi Pengawas TPS.
     Berikut adalah syarat-syarat dan ketentuan untuk menjadi Pengawas TPS

Perpanjangan PTPS panwaslu kecamatan Moyudan


Perpanjangan PTPS panwaslu kecamatan Moyudan1
Perpanjangan PTPS panwaslu kecamatan Moyudan2

PENERTIBAN APK (Alat Peraga Kampanye) tahap ke 3 PANWASLU KECAMATAN MOYUDAN

     Pada hari kamis tanggal 21 Pebruari 2019 SatpolPP kabupaten Sleman, melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Moyudan.

Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan


     Penertiban APK ini dilakukan terhadap APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, seperti dipasang tanpa ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa, dipasang terlalu dekat dengan fasilitas umum, dipasang di pohon, dan lain-lain.
     
Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan1

     Penertiban dilakukan setelah melalui berbagai kajian, dan juga himbauan kepada yang bersangkutan untuk ditertibkan secara mandiri, namun setelah batas waktu yang ditentukan, banyak calon/caleg yang belum melakukan penertiban secara mandiri.

Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan2


     Turut serta dalam penertiban APK kali ini, Bawaslu kabupaten Sleman, PPK kecamatan Moyudan, Polsek Moyudan, Koramil Moyudan, dan juga pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam penertiban APK ini.


Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan3


     Penertiban diawali dengan apel siaga, untuk berkoordinasi dan melakukan pembagian tugas serta penyampaian rute yang akan ditempuh.

Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan4



Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan5

Penertiban APK Panwaslu Kecamatan Moyudan6

     Penertiban APK berakhir sesuai jadwal.

Rabu, 20 Februari 2019

RAPAT KOORDINASI JELANG PENERTIBAN APK ( Alat Peraga Kampanye )

     Hari ini, rabu 20 Pebruari 2019 Panwaslu Kecamatan Moyudan melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menghadapi rencana penertiban APK yang akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 21 Pebruari 2019.


rakord penertiban apk panwaslu kecamatan Moyudan


     Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan, Kepala sekretariat Panwaslu kecamatan Moyudan, staff pamwaslu kecamatan Moyudan, Panwaslu Desa se kecamatan Moyudan dan perwakilan satpol PP kabupaten Sleman.


rakord penertiban apk panwaslu kecamatan Moyudan1


     Pokok bahasan rapat koordinasi ini adalah pembagian tim yang akan dipecah menjadi 2 tim dengan tujuan agar pelaksanaan penertiban APK bisa berjalan efektif dan mengurangi waktu tempuh mengingat luasnya daerah yang akan di lalui.   Dibahas juga tentang rute yang akan ditempuh, disesuaikan dengan letak APK yang akan ditertibkan.



Selasa, 19 Februari 2019

PROSES PEREKRUTAN PENGAWAS TPS DI PANWASLU KECAMATAN MOYUDAN

     Dalam upaya melaksanakan amanat UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu kecamatan Moyudan Membuka lowongan Pengawas TPS yang berlangsung mulai tanggal 11 Pebruari 2019 - 21 Pebruari 2019.
     Panwaslu kecamatan Moyudan membutuhkan 120 pengawas TPS sesuai jumlah TPS yang ada di wilayah kecamatan.
   
Rekruitmen calon Pengawas TPS

Rekruitmen calon Pengawas TPS1

Rekruitmen calon Pengawas TPS2

PANWASLU KECAMATAN MOYUDAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PIMPINAN KECAMATAN MOYUDAN

     Pada hari senin, 18 Pebruari 2019, Panwaslu Kecamatan Moyudan menghadiri undangan dari pemerintah kecamatan Moyudan untuk mengikuti Upacara dan rakorpim di kecamatan Moyudan.

rakorpim kecamatan moyudan

     Pada kesempatan tersebut Panwaslu kecamatan Moyudan Menyampaikan informasi terkait kegiatan Panwaslu kecamatan Moyudan yang sudah dan akan dilaksanakan antara lain tentang pengawasan kegiatan kampanye yang selama ini berlangsung, baik yang berupa pertemuan terbatas ataupun kegiatan lain.  Disampaikan juga bahwa pada saat ini Panwaslu kecamatan Moyudan tengah melakukan kegiatan Perekrutan Pengawas TPS yang cukup banyak, yaitu 120 orang sesuai jumlah TPS yang ada di wilayah kecamatan Moyudan.  Juga disampaikan rencana penertiban APK yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari.

rakorpim kecamatan moyudan1



rakorpim kecamatan moyudan2

rakorpim kecamatan moyudan3

rakorpim kecamatan moyudan4

     Hadir dalam rakorpim itu Muspika kecamatan Moyudan, kepala KUA moyudan, Puskesmas, yandik, dan kepala Desa di wilayah Moyudan.


Sabtu, 16 Februari 2019

PANWASLU KECAMATAN MOYUDAN REKOMENDASI PPK UNTUK TIDAK MENANDATANGANI BERITA ACARA PLENO

     Pada hari jum'at 15 pebruari 2019 Panwaslu kecamatan Moyudan menghadiri undangan dari PPK kecamatan Moyudan dalam acara sidang pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Moyudan jam 19.30 wib,
     Acara ini dilaksanakan secara maraton setelah siang dan sore hari digelar sidang pleno terbuka penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tingkat PPS di 4 desa wilayah kecamatan moyudan yaitu :
     - PPS desa Sumberagung  : Jum'at 15 Pebruari 2019 jam 13.30 wib
     - PPS desa Sumberrahayu : Jum'at 15 Pebruari 2019 jam 14.00 wib
     - PPS desa Sumbersari      : Jum'at 15 Pebruari 2019 jam 15.30 wib
     - PPS desa Sumberarum    : Jum'at 15 Pebruari 2019 jam 16.00 wib


suasana sidang pleno terbuka 

sidang pleno dptb panwaslu kecamatan moyudan
Camat moyudan memberi sambutan

sidang pleno dptb panwaslu kecamatan moyudan2
Panwaslu kecamatan moyudan memberikan tanggapan


sidang pleno dptb panwaslu kecamatan moyudan1
Peserta sidang pleno


      Undangan yang hadir dalam acara sidang pleno terbuka tersebut antara lain Muspika kecamatan Moyudan, Panwaslu Kecamatan Moyudan, PPS desa se kecamatan Moyudan dan perwakilan partai politik di wilayah kecamatan Moyudan.
     Setelah dibacakan Berita acara penetapan daftar pemilih tambahan oleh PPK kecamatan Moyudan, panwaslu kecamatan Moyudan memberikan tanggapan terkait BA yang sudah dibacakan terkait redaksi dari BA yang dibacakan. Tanggapan ini disampaikan setelah mempelajari BA yang diterima dari sidang pleno tingkat PPS dari Panwaslu desa, yaitu :
     - Terkait angka 2 yang menyebut DPT sedang yang ada di BA pleno PPS tertulis DPTb
     - kedua Point tersebut jika di artikan dan di kaitkan dengan lampiran BA maka terdapat perbedaan
        atau ketidak cocokan.
karenanya panwaslu kecamatan meminta klarifikasi tentang hal tersebut, namun setelah diskusi panjang belum didapat titik temu terkait hal tersebut meski telah melakukan konsultasi ke KPU kabupaten.
     Pada akhirnya Panwaslu Kecamatan Moyudan menyampaikan Rekomendasi tertulis kepada PPK kecamatan Moyudan untuk tidak menandatangani Berita Acara Sidang Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tersebut sampai dengan diselesaikannya permasalahan tersebut di tingkat yang lebih tinggi.
     Sidang pleno diakhiri tanpa ada penandatanganan Berita Acara.

Panwaslu kecamatan Moyudan bersama PPK kecamatan Moyudan



   

Senin, 04 Februari 2019

Panwaslu Kecamatan Moyudan Buka lowongan 120 Pengawas TPS


     Dalam rangka menjalankan amatan undang-undang no 7 tahun 2017, panwaslu kecamatan Moyudan Membuka lowongan untuk menjadi Pengawas TPS sejumlah 120 orang.
     Pengumuman pendaftaran telah dimulai hari ini, senin 04 Pebruari 2019 melalui kantor kecamatan, kantor Desa dan ke dukuh-dukuh di wilayah kecamatan Moyudan.
     Berikut Pengumuman Pendaftaran Pengawas TPS beserta formulir-formulir yang diperlukan.

PTPS Panwaslu kecamatan Moyudan

PTPS Panwaslu kecamatan Moyudan1


Pengumuman PTPS

Pengumuman PTPS1


Pengumuman PTPS2
Berikut formulir-formulir yang disediakan :
Formulir PTPS Panwaslu Moyudan

Formulir PTPS Panwaslu Moyudan1




Formulir PTPS Panwaslu Moyudan2

Formulir PTPS Panwaslu Moyudan3

Minggu, 03 Februari 2019

Panwaslu Kecamatan Moyudan, kawal Penertiban APK melanggar oleh SATPOL PP kab. Sleman

     Pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019, Panwaslu kecamatan Moyudan melakukan pengawasan dan pengawalan satpol PP kabupaten Sleman dalam melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan.
     Penertiban kedua yang dilakukan satpol PP kabupaten Sleman di wilayah kerja Panwaslu Kecamatan Moyudan ini dilakukan setelah panwaslu kecamatan melakukan inventarisasi dan kajian terhadap pemasangan APK dan telah melaksanakan prosedur-prosedur sebelum di lakukan Penertiban, seperti melakukan himbauan secara lisan maupun tertulis kepada tim sukses maupun caleg yang bersangkutan untuk melakukan penertiban secara mandiri.
     Setelah beberapa kali melakukan rekomendasi kepada caleg dan tim sukses. namun tidak ada respon, maka upaya selanjutnya adalah rekomendasi ke satpol PP kabupaten Sleman melalui Bawaslu kabupaten Sleman.
     Terkait pelanggaran yang dilakukan dalam pemasangan APK antara lain adalah Pemasangan APK tanpa melakukan Pemberitahuan ke Pemerintah Desa dengan tembusan ke Panwas, di pasang tidak mandiri, terlalu dekat dengan sudut Persimpangan jalan, terlalu dekat dengan rumah ibadah, terlalu dekat dengan sekolah, terlalu dekat dengan gedung pemerintah.

Penertiban APK panwaslu kecamatan Moyudan

     Penertiban di mulai jam 09.00 - 14.30 wib.

Penertiban APK panwaslu kecamatan Moyudan1

     Dalam penertiban kali ini terkumpul 140 APK yang di tertibkan terdiri dari, Baliho, spanduk, banner, rontek dan Bendera.