Kamis, 01 November 2018

Akomodir Penyandang Disabilitas, Panwaslu kecamatan Moyudan Gelar Rapat Koordinasi Jelang Penetapan DPT HP 1

     Sesuai komitmen dari Bawaslu untuk menjaga hak pilih warga masyarakat yang mempunyai hak pilih, Panwaslu kecamatan Moyudan sebagai kepanjangan dari Bawaslu pada hari ini kamis 01 Nopember 2018 menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi data Disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap hasil Perbaikan.
     Hadir dalam rapat koordinasi kali ini, perwakilan dari Bawaslu kabupaten Sleman, PPK Kecamatan Moyudan, Panwaslu Desa se Kecamatan Moyudan, PPS divisi data se kecamatan Moyudan, PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) tingkat kecamatan Moyudan, perwakilan Penyandang disabilitas di tiap Desa dan pendamping.
     Dalam sambutannya kepala Sekretariat Panwaslu kecamatan Moyudan Bambang Nurdiyanto, S.ST menyampaikan : Rapat koordinasi digelar dengan maksud dan tujuan  untuk mengakomodir para penyandang disabilitas di kecamatan Moyudan dan sinkronisasi data yang dimiliki PPDI dengan data pada DPT-HP.
     Pada rapat koordinasi kali ini terungkap perbedaan yang cukup mencolok antara data difabel yang ada dalam DPT-HP dengan data yang dimiliki PPDI tingkat kecamatan. Namun setelah ditelusuri bersama, perbedaan tersebut muncul karena perbedaan jumlah kriteria disabilitas antara KPU dan PPDI, menurut data dari PPDI yang mengacu dari WHO ada 8 kriteria yang masuk dalam penyandang disabilitas, sedang yang di akomodir KPU dalam DPT-HP hanya 4. Disepakati pula data yang dimiliki PPDI disampaikan ke Panwaslu Kecamatan Moyudan dan PPK Moyudan untuk di cermati lebih lanjut sebelum dilakukan pleno penetapan selanjutnya.
     Disampakan juga oleh perwakilan PPDI kecamatan Moyudan, agar nantinya penyandang disabilitas dilibatkan atau dimintai pendapat dalam pembuatan TPS sehingga nantinya mempermudah bagi penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya. 
     Dalam kesempatan ini pula disampaikan agar para penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti menjadi petugas KPPS, sehingga nantinya para penyandang disabilitas dapat memberikan masukan bagaimana membuat tps yang sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Dan mereka yakin mampu menjalani tugas-2 tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar