Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 ( DPTHP2 ) masih bermasalah, Panwaslu Kecamatan Moyudan undang PPK dan PPS untuk melakukan sinkronisasi data di DPTHP2 tersebut. Masalah-masalah yang masih muncul antara lain: masih ada nama ganda, orang yang sudah meninggal masih muncul, invalid data, dan ada perbedaan antara hasil pleno di tingkat PPS dan PPK dengan hasil pleno tingkat kabupaten.
Untuk hal tersebut, Panwaslu kecamatan Moyudan meminta penjelasan dari PPK kecamatan Moyudan tentang permasalahan tersebut pada Jum'at 30 Nopember 2018 mulai jam 13.00 WIB.
PPK kecamatan menyampaikan bahwa jajaran PPK dan PPS sendiri awalnya juga bingung melihat adanya perbedaan hasil pleno DPTHP2, namun setelah berkonsultasi ke KPU kabupaten, di ketahui penyebab terjadinya perbedaan tersebut karena adanya masukan dari dinas Dukcapil yang di sampaikan ke KPU kabupaten. Masukan dari dukcapil antara lain adalah pemilih-pemilih baru yang telah melakukan perekaman e-KTP di dukcapil.
Dalam rakor ini juga dibahas dan langsung di tindaklanjuti adanya nama ganda, dan masuknya orang yang sudah meninggal dalam daftar pemilih dan data invalid/tidak lengkap.